MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
PENGERTIAN MASYARAKAT
Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
MASYARAKAT PEDESAAN
Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau
dalam hidup bermasyarakat yang biasanya tampak dalam perilaku kesaharian
mereka. Didalam masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang
lebih mendalam dan erat bila dibandingan dengan masyarakat pedesaan lainnya di
luar batas wilayahnya. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar
kekeluargaan, dan masyarakat pedesaan hidup dari pertanian dan biasanya
masyarakat tersebut bersifat homogan, seperti dalam hal mata pencaharian,
agama, adat istiadat, dan sebagainya.
Di dalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai
macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya
hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan
ketegangan-ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan
dengan:
1. Konflik
2. Kontraversi
3. Kompetisi
MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan juga sering disebut Urban
Community
Ada beberapa
ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan
kehidupan keagamaan di desa, orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya
sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. yang penting disini adalah
manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar
untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan
sebagainya.
Kalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut
masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih
didasarakan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih
tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Kemungkinan-kemungkinan untuk
mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga
desa.
PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam
Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam,
karena lokasi geografisnya di daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan
banyak ditentukan oleh percayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang
tinggal di kota yang kehidupannya "bebas" dari realitas alam.
Pekerjaan atau Mata Pencaharian
Pada umumnya mata pencaharian di daerah perdesaan
adalah bertani tapi tak sedikit juga yangbermata pencaharian berdagang, sebab
beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha
Ukuran Komunitas
Penduduk desa kepadatannya lebih rendah bila
dibandingankan dengan kepadatan penduduk kota, kepadatan penduduk suatu
komunitas kenaikannya berhubungan dengan klasifikasi dari kota itu sendiri
Homogenitas dan Heterogenitas
Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan
psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perlaku nampak pada
masyarakat perdesaan bila dibandingan dengan masyarakat perkotaan. Di kota
sebaliknya pendidiknya heterogen, teridiri dari orang-orang dengan macam-macam
perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen
Diferensiasi Sosial
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi
pentingnya derajat yang tinggi di dalam diferensiasi sosial
Pelapisan Sosial
Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam
bentuk "piramida terbalik" yaitu kelas-kelas yang tinggi berada pada
posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrim
dari masyarakat.
ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola
kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik , kesemuanya ini akan
dicerminkan dalam komponen-komponen yang membentuk struktur kota tersebut.
Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat
perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan
perkotaan mengandung 5 unsur yang meliputi:
- Wisma : Untuk tempat berlindung terhadapat alam sekelilingnya
- Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja
- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi
- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum
Untuk itu semua, maka fungsi dan tugas aparatur
pemerintah kota harus ditingkatkan :
- Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota. Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya
- Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya
- Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidal, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru
- Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpinan di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya
Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam
pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut:
- Menenkan angka kelahiran
- Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) kepinggiran kota
- Membendung urbanisasi
- Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
- Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telat ada di sekitar kota besar
- Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan
SOAL
1. "Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya" adalah pengertian?
a. Wisma
b. Karya
c. Marga
d. Suka
2. "Untuk penyediaan lapangan kerja" adalah pengertian?
a. Wisma
b. Karya
c. Marga
d. Suka
3. "Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi" adalah pengertian?
a. Wisma
b. Karya
c. Marga
d. Suka
4. "Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas" adalah pengertian?
a. Karya
b. Marga
c. Suka
d. Penyempurnaan
5. "Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian" adalah pengertian?
a. Karya
b. Marga
c. Suka
d. Penyempurnaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar